519

√ Pengertian UMKM, Ciri-ciri, Jenis, Tujuan dan Contohnya

Pengertian UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) ialah kegiatan ekonomi yang berupa usaha-usaha ekonomi produktif yang dimiliki badan usaha maupun perorangan berdasarkan kriteria pada undang-undang nomor 20 tahun 2008.

Secara umum UMKM singkatnya UKM yaitu istilah yang mengacu pada usaha kecil-kecilan yang mempunyai kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000 juta tidak meliputi bangunan usaha dan tanahnya, usaha tersebut berdiri sendiri.

Berdasarkan keputusan Presiden republik Indonesia nomor. 99 Tahun 1998 pengertian Usaha kecil merupakan “Kegiatan ekonomi rakyat dengan skala kecil dalam bidang usaha secara mayoritas kegiatan usaha ini perlu dilindungi agar mencegah dari persaingan usaha yang tak sehat.

Contents

Pengertian UMKM Menurut Para Ahli

UMKM Menurut Para Ahli

Berikut ini terdapat beberapa tanggapan dari para ahli mengenai UMKM antara lain sebagai berikut:

  • INA PRIMIANA

Ia menggagas bahwa pengertian UMKM ialah pengembangan 4 kegiatan ekonomi utama yang sebagai penggerak motor pembangunan negara Indonesia, yakni:

  1. Agribisnis
  2. Sumber Daya Manusia
  3. Bisnis Kelautan
  4. Industri Manufaktur

Disisi lain, ia juga mengatakan bahwasanya umkm bisa diartikan sebagai salah satu pengembangan kawasan andalan guna mempercepat perekonomian untuk sebagai wadah program prioritas dan pengembangan beragam potensi dan sektor. Sedangkan usaha kecil merupakan peningkatan upaya dalam pemberdayaan masyarakat.

  • KWARTONO

UMKM adalah kegiatan ekonomi rakyat yang memiliki kekayaan bersih maksimal Rp. 200.000.000 yang mana tanah dan bangunan usaha tersebut tak dihitung. Selain itu mereka mempunyai omset penjualan setiap tahun paling banyak Rp. 1.000.000.000 dan merupakan milik warga negara Indonesia.

Baca Juga : √ Cara Mudah Belanja di Tokopedia

  • RUDJITO

Bahwa ia mengemukakan pengertian UMKM yaitu suatu usaha yang memiliki peranan penting dalam perekonomian negara indonesia, baik dari sisi lapangan kerja yang tercipta maupun berupa jumlah usahanya.

Ciri-Ciri UMKM

ciri-ciri umkm

Pembahasan selanjutnya yaitu mengenai ciri-ciri dari UMKM, berikut beberapa contoh ciri-cirinya:

  1. Tempat menjalankan usahanya sewaktu waktu bisa berpindah-pindah
  2. Usaha tersebut belum menerapkan sistem administrasi, bahkan keuangan usaha dan pribadi masih disatukan.
  3. Jenis barang atau komoditi yang pada usahanya tidak tetap
  4. Pendidikan SMD biasanya dalam tingkat rendah
  5. Sumber Daya Manusia belum memiliki jiwa wirausaha yang mumpuni
  6. Biasanya belum mempunyai surat izin usaha atau legalitas salah satunya NPWP
  7. Pelaku UMKM belum memiliki akses BANk, akan tetapi sebagian sudah memiliki akses ke lembaga keuangan meski non BANK.

Jenis-Jenis UMKM

Jenis jenis UMKM

Sesudah membahas ciri ciri selanjutnya akan mengulas kembali mengenai jenis-jenis UMKM. Beberapa dekade ini banyak sekali jenis bisnis umkm baik skala rumahan dan skala besar.

  • Usaha Elektronik 

Contoh dari bidang ini yaitu material elektronik, sentral service, smartphone, laptop, sound system, perlengkapan musik dan masih banyak lainnya.

  • Bidang Pertanian

Kata siapa untuk sebagai petani itu mengharuskan memiliki tanah yang luas. Kalian dapat memanfaatkan pekarangan rumah yang disulap menjadi lahan pertanian contohnya menjual bibit tanaman, buah-buahan, bibit sayuran dan lain-lain.

  • Usaha Bidang Kerajinan Tangan

Dalam bidang usaha mikro kecil dan menengah khususnya kerajinan tangan pastinya dapat menjadi salah satu peluang yang cukup menggiurkan. Usaha semacam sangat membutuhkan tingkat kreatifitas dan inovasi bagus. Terkadang material untuk kegiatan usaha ini bisa didapatkan secara gratis.

Sangat begitu banyak UMKM kerajinan tangan yang berbahan barang bekas mampu bersaing dengan produk label pabrik. Bahkan beberapa pengusaha ini berhasil menguasai pasar-pasar mancanegara.

  • Usaha Bidang Fashion 

Fashion menjadi salah satu kebutuhan masyarakat dengan skala banyak jadi peluang usaha ini bisa dimanfaatkan dari beberapa segi misalnya bahan-bahan berupa kain, jasa jahit dan masih banyak lainnya.

Bila sobat berminat maka fokuslah pada salah satu saja dulu supaya usaha yang akan dijalankan tidak ribet dan mudah meningkatkan penjualan konsumen. Pelaku bisnis ini memang  banyak namun jika sobat mengutamakan kualitas produk, pelayanan dan brand insyaallah akan mampu bersaing dengan yang lainnya.

  • Usaha Kuliner

Satu lagi nih yang tak kalah dengan bisnis diatas tadi, siapa sangka bisnis kuliner bisa menghasilkan omset yang menjanjikan setiap harinya. UMKM ini tiada matinya sebab peminatnya sangat beragam baik dari balita sampai orang tua.

Namun apa yang menjadi pelaku bisnis ini banyak yang gulung tikar??? Menurut kami salah satu faktor ialah soal rasa, pelayanan, kebersihan dan kebersihan. Bayangkan saja jika sobat menikmati kuliner baik dari segi rasa dan pelayanan tidak memuaskan pasti membuat sobat kapok membeli di tempat tersebut.

Untuk menghindari hal tersebut sobat pegang 5 kunci berjualan kuliner yaitu Rasa, Rupa, Kebersihan, pelayanan dan harga. Dengan kunci tersebut insyaallah sobat akan sukses dalam meniti usaha kuliner.

Tujuan UMKM

Tujuan utama UMKM

UMKM dibentuk pastinya ada tujuan dan dampak positifnya dong, berikut ini berdasarkan Undang-undang nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, Bab 2, Pasal 5 yaitu:

  1. Menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan UMKM sebagai usaha yang mandiri serta tangguh.
  2. Meningkatkan peran umkm dalam pembangunan daerah, pemerataan pendapatan, penciptaan lapangan kerja, mengatasi kemiskinan dan pertumbuhan perekonomian.
  3. Mewujudkan struktur perekonomian nasional secara seimbang, berkeadilan dan berkembang

Contoh UMKM

Contoh dari umkm ini sangat banyak pada zaman modern ini berikut contoh-contohnya:

  • Bisnis Kuliner
  • Usaha Bidang Jasa
  • Bisnis Fashion
  • Usaha Dalam Bidang Otomotif
  • Agribisnis
  • Bisnis Teknologi Internet
  • Usaha Bagian Pendidikan
  • Kerajinan Tangan
  • Elektronik dan Handphone

Semoga dengan adanya pengertian, ciri-ciri, jenis dan contohnya UMKM dapat membantu sobat dalam memahami ilmu pengetahuan baru. Cukup sekian yang dapat kami sampaikan kurang lebihnya mohon maaf dan terimakasih.

Show Comments

No Responses Yet

    Leave a Reply